Aturan Dan Tatacara Sumpah Budaya 2009
SUMPAH BUDAYA 2009
SUMPAH BUDAYA II
Situasi
mental sosial-budaya bangsa semakin memprihatinkan dan harus segera
dicarikan jalan keluarnya. Juga harus ada langkah raksasa agar ada
keperdulian dari semua elemen bangsa untuk memelihara dan menjaga budaya
nusantara tidak sekedar parsial namun dalam scope nasional secara
komprehensif. Perlu pula dilakukan semacam revitalisasi budaya bangsa
dengan visi menjadi bangsa Indonesia yang berkarakter (mempunyai jati
diri), bermartabat dan terhormat.
Apa pentingnya budaya ?
Budaya merupakan seperangkat nilai yang tak bisa dianggap remeh. Karena kebudayaan merupakan nilai-nilai luhur sebagai hasil adanya interaksi manusia dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya yang telah terbangun sejak ribuan tahun silam. Nilai-nilai luhur yang telah menjiwai sebuah bangsa dan masyarakat. Sehingga kebudayaan sangat mewarnai sekaligus memberi karakter pada jiwa suatu bangsa (volkgeist). Budaya menjadi cerminan nilai kejiwaan yang merasuk ke dalam setiap celah kesadaran dan aktivitas hidup manusia atau.
Oleh sebab itu, sistem budaya sangat berpengaruh ke dalam pola pikir (mind-set) setiap individu manusia. Budaya berkonotasi positif sebagai buah dari budi daya manusia dalam menjalani kehidupan dan meretas kreatifitas hidup yang setinggi-tingginya. Maka budaya pun bisa dikatakan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan suatu masyarakat atau bangsa yang lahir sebagai hikmah (implikasi positif) dari pengalaman hidup selama ribuan tahun lamanya. Adanya budaya juga membedakan mana binatang mana pula manusia. Manusia tidak disebut binatang karena pada dasarnya memiliki kebudayaan yang terangkum dalam sistem sosial, plitik, ekonomi dan kesadaran spiritualnya. Setuju atau tidak setuju, kenyataannya budaya sangat erat kaitannya dengan moralitas suatu bangsa.
Lantas seperti apakah karakter budaya kita bangsa Indonesia ? Bangsa yang tidak berbudaya maksudnya untuk merujuk suatu bangsa yang sudah bobrok moralitas dan hilang jati dirinya. Budaya kita telah lama mengalami stagnasi kalau tidak boleh disebut kemunduran. Tanda-tandanya tampak terutama dalam pemujaan berlebihan di kalangan masyarakat luas terhadap hal-hal yang bersifat fisik dan material yang datangnya dari luar nusantara. Oleh karena itu, mutlak segera dibahas dan dipecahkan bersama-sama. Kita perlu menyadari bahwa banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini sangat kompleks menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, politik dan lainnya. Namun harus digarisbawahi kalau bidang-bidang tersebut sangat terkait dengan krisis yang berlaku di lapangan kebudayaan.
Kita mengakui budaya bangsa warisan leluhur kita sangat adiluhung. Namun kenapa perhatian semua pihak terhadap budaya bangsa semakin lama semakin rendah? Bangsa ini seakan menjadi bangsa yang tanpa budaya, dan perlahan dan pasti suatu saat nanti bangsa ini pasti lupa akan budayanya sendiri. Situasi ini menunjukan betapa krisis budaya telah melanda negeri ini. Rendahnya perhatian pemerintah untuk menguri-uri budaya bangsanya, menunjukan minimnya pula kepedulian atas masa depan budaya. Yang semestinya budaya senantiasa dilestarikan dan diberdayakan. Muara dari kondisi di atas adalah bangkrutnya tatanan moralitas bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa karena masyarakat telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa besar nusantara yang sesungguhnya memiliki “software” canggih dan lebih dari sekedar “modern”. Itulah “neraka” kehidupan yang sungguh nyata dihadapi oleh generasi penerus bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa dapat kita lihat dalam berbagai elemen kehidupan bangsa besar ini. Rusak dan hilangnya jutaan hektar lahan hutan di berbagai belahan negeri ini. Korupsi, kolusi, nepotisme, hukum yang bobrok dan pilih kasih. Pembunuhan, perampokan, pencurian, pemerkosaan, asusial, permesuman, penipuan dan sekian banyaknya tindak kejahatan dan kriminal dilakukan oleh masyarakat maupun para pejabat. Bahkan oleh para penjaga moral bangsa itu sendiri.
Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 32 ayat (1) dinyatakan, “Negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasa masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai–nilai budayanya”. Sudah sangat jelas konstitusi menugaskan kepada penyelenggara negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Ini berarti negara berkewajiban memberi ruang, waktu, sarana, dan institusi untuk memajukan budaya nasional dari mana pun budaya itu berasal.
Amanah konstitusi itu, tidak direspon secara penuh oleh pemerintah. Bangsa yang sudah merdeka 65 tahun ini masalah budaya kepengurusannya “dititipkan” kepada institusi yang lain. Pada masa yang lampau pengembangan budaya dititipkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kini Budaya berada dalam satu atap dengan Pariwisata, yakni Departemen Pariwisata dan Budaya. Dari titik ini saja telah ada kejelasan, bagaimana penyelenggara negara menyikapi budaya nasional itu. Budaya nasional hanya dijadikan pelengkap penderita saja.
Kita ingat beberapa saat yang lalu kejadian yang menyita perhatian yaitu klaim oleh negara Malaysia terhadap produk budaya bangsa Indonesia yang diklaim sebagai budaya negara Jiran tersebut, antara lain lagu Rasa Sayange, Batik, Reog Ponorogo, Tari Bali, dan masih banyak lainnya. Apakah kejadian seperti ini akan dibiarkan terus berulang?
Seharusnya peristiwa tragis tersebut dapat menjadi martir kesadaran dan tanggungjawab yang ada di atas setiap pundak para generasi bangsa yang masih mengakui kewarganegaraan Indonesia. Negara atau pemerintah Indonesia semestinya berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan nasional sekaligus melindungi aset-aset budaya bangsa, agar budaya Indonesia yang dikenal sebagai budaya adi luhung, tidak tenggelam dalam arus materialistis dan semangat hedonisme yang kini sedang melanda dunia secara global. Sudah saatnya negara mempunyai strategi dan politik kebudayaan yang berorientasi pada penguatan dan pengukuhan budaya nasional sebagai budaya bangsa Indonesia.
Sebagai bangsa yang merasa besar, kita harus meyakini bahwa para leluhur telah mewariskan pusaka kepada bangsa ini dengan keanekaragaman budaya yang bernilai tinggi. Warisan adi luhung itu tidak cukup bila hanya berhenti pada tontonan dan hanya dianggap sebagai warisan yang teronggok dalam musium, dan buku buku sejarah saja. Bangsa ini mestinya mempunyai kemampuan memberikan nilai nilai budaya sebagai aset bangsa yang mesti terjaga kelestarian agar harkat martabat sebagai bangsa yang berbudaya luhur tetap dapat dipertahankan sepanjang masa.
Dalam situasi global, interaksi budaya lintas negara dengan mudah terjadi. Budaya bangsa Indonesia dengan mudah dinikmati, dipelajari, dipertunjukan, dan ditemukan di negara lain. Dengan demikian, maka proses lintas budaya dan silang budaya yang terjadi harus dijaga agar tidak melarutkan nilai nilai luhur bangsa Indonesia. Bangsa ini harus mengakui, selama ini pendidikan formal hanya memberi ruang yang sangat sempit terhadap pengenalan budaya, baik budaya lokal maupun nasional. Budaya sebagai materi pendidikan baru taraf kognitif, peserta didik diajari nama-nama budaya nasional, lokal, bentuk tarian, nyanyian daerah, berbagai adat di berbagai daerah, tanpa memahami makna budaya itu secara utuh. Sudah saatnya, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya diberi ruang dan waktu serta sarana untuk berpartisipasi dalam pelestarian, dan pengembangan budaya di daerahnya. Sehingga nilai-nilai budaya tidak hanya dipahami sebagai tontonan dalam berbagai festival budaya, acara seremonial, maupun tontonan dalam media elektronik.
Masyarakat, sesungguhnya adalah pemilik budaya itu. Masyarakatlah yang lebih memahami bagaimana mempertahankan dan melestarikan budayanya. Sehingga budaya akan menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemeliharaan budaya oleh masyarakat, maka klaim-klaim oleh negara lain dengan mudah akan terpatahkan. Filter terhadap budaya asing pun juga dengan aman bisa dilakukan. Pada gilirannya krisis moral pun akan terhindarkan. Sudah saatnya, pemerintah pusat dan daerah secara terbuka memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam upaya penguatan budaya nasional.
Dengan dasar di atas, kami bagian dari elemen bangsa ini bersumpah untuk:
(1) IKUT SERTA MEMELIHARA WARISAN BUDAYA BANGSA (NATIONAL HERITAGE).
(2) MENDESAK KEPADA PEMERINTAH UNTUK SERIUS MEMPERHATIKAN PEMBANGUNAN BUDAYA DAN MENSOSIALISASIKANNYA DI DUNIA PENDIDIKAN.
(3) MENGELUARKAN KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG LESTARINYA NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DAN NASIONAL YANG POSITIF DAN KONSTRUKTIF.
(4) MENYARING BUDAYA ASING YANG MASUK MELALUI AKTUALISASI BUDAYA.
(5)) MENGGALANG SEMUA POTENSI BUDAYA YANG ADA MELALUI “MANAJEMEN BUDAYA” TATA KELOLA KEBUDAYAAN YANG BAIK DAN BENAR (GOOD CULTURAL MANAGEMENT/ GOOD CULTURAL GOVERNANCE).
TERTANDA
KI SABDALANGIT, http://www.sabdalangit.wordpress.com
MAS KUMITIR, http://www.alangalangkumitir.wordpress.com
KI WONG ALUS, http://www.wongalus.wordpress.com
Remagelung Junti, http://www.Remagelungjunti.com
Wongfaqir, http://arifhamidkembara.blogspot.com
Jarwo jeporo…………
…………………………..
…………………………..
Bagi saudara sebangsa dan setanah air, silahkan bergabung dan sebarkan sumpah budaya ini dengan mengcopy paste, ditempel di blog anda dan mengisi nama anda dibawah Sumpah Budaya ini. Demikian pernyataan kami. Terima kasih. Asah asih asuh.
Apa pentingnya budaya ?
Budaya merupakan seperangkat nilai yang tak bisa dianggap remeh. Karena kebudayaan merupakan nilai-nilai luhur sebagai hasil adanya interaksi manusia dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya yang telah terbangun sejak ribuan tahun silam. Nilai-nilai luhur yang telah menjiwai sebuah bangsa dan masyarakat. Sehingga kebudayaan sangat mewarnai sekaligus memberi karakter pada jiwa suatu bangsa (volkgeist). Budaya menjadi cerminan nilai kejiwaan yang merasuk ke dalam setiap celah kesadaran dan aktivitas hidup manusia atau.
Oleh sebab itu, sistem budaya sangat berpengaruh ke dalam pola pikir (mind-set) setiap individu manusia. Budaya berkonotasi positif sebagai buah dari budi daya manusia dalam menjalani kehidupan dan meretas kreatifitas hidup yang setinggi-tingginya. Maka budaya pun bisa dikatakan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan suatu masyarakat atau bangsa yang lahir sebagai hikmah (implikasi positif) dari pengalaman hidup selama ribuan tahun lamanya. Adanya budaya juga membedakan mana binatang mana pula manusia. Manusia tidak disebut binatang karena pada dasarnya memiliki kebudayaan yang terangkum dalam sistem sosial, plitik, ekonomi dan kesadaran spiritualnya. Setuju atau tidak setuju, kenyataannya budaya sangat erat kaitannya dengan moralitas suatu bangsa.
Lantas seperti apakah karakter budaya kita bangsa Indonesia ? Bangsa yang tidak berbudaya maksudnya untuk merujuk suatu bangsa yang sudah bobrok moralitas dan hilang jati dirinya. Budaya kita telah lama mengalami stagnasi kalau tidak boleh disebut kemunduran. Tanda-tandanya tampak terutama dalam pemujaan berlebihan di kalangan masyarakat luas terhadap hal-hal yang bersifat fisik dan material yang datangnya dari luar nusantara. Oleh karena itu, mutlak segera dibahas dan dipecahkan bersama-sama. Kita perlu menyadari bahwa banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini sangat kompleks menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, politik dan lainnya. Namun harus digarisbawahi kalau bidang-bidang tersebut sangat terkait dengan krisis yang berlaku di lapangan kebudayaan.
Kita mengakui budaya bangsa warisan leluhur kita sangat adiluhung. Namun kenapa perhatian semua pihak terhadap budaya bangsa semakin lama semakin rendah? Bangsa ini seakan menjadi bangsa yang tanpa budaya, dan perlahan dan pasti suatu saat nanti bangsa ini pasti lupa akan budayanya sendiri. Situasi ini menunjukan betapa krisis budaya telah melanda negeri ini. Rendahnya perhatian pemerintah untuk menguri-uri budaya bangsanya, menunjukan minimnya pula kepedulian atas masa depan budaya. Yang semestinya budaya senantiasa dilestarikan dan diberdayakan. Muara dari kondisi di atas adalah bangkrutnya tatanan moralitas bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa karena masyarakat telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa besar nusantara yang sesungguhnya memiliki “software” canggih dan lebih dari sekedar “modern”. Itulah “neraka” kehidupan yang sungguh nyata dihadapi oleh generasi penerus bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa dapat kita lihat dalam berbagai elemen kehidupan bangsa besar ini. Rusak dan hilangnya jutaan hektar lahan hutan di berbagai belahan negeri ini. Korupsi, kolusi, nepotisme, hukum yang bobrok dan pilih kasih. Pembunuhan, perampokan, pencurian, pemerkosaan, asusial, permesuman, penipuan dan sekian banyaknya tindak kejahatan dan kriminal dilakukan oleh masyarakat maupun para pejabat. Bahkan oleh para penjaga moral bangsa itu sendiri.
Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 32 ayat (1) dinyatakan, “Negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasa masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai–nilai budayanya”. Sudah sangat jelas konstitusi menugaskan kepada penyelenggara negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Ini berarti negara berkewajiban memberi ruang, waktu, sarana, dan institusi untuk memajukan budaya nasional dari mana pun budaya itu berasal.
Amanah konstitusi itu, tidak direspon secara penuh oleh pemerintah. Bangsa yang sudah merdeka 65 tahun ini masalah budaya kepengurusannya “dititipkan” kepada institusi yang lain. Pada masa yang lampau pengembangan budaya dititipkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kini Budaya berada dalam satu atap dengan Pariwisata, yakni Departemen Pariwisata dan Budaya. Dari titik ini saja telah ada kejelasan, bagaimana penyelenggara negara menyikapi budaya nasional itu. Budaya nasional hanya dijadikan pelengkap penderita saja.
Kita ingat beberapa saat yang lalu kejadian yang menyita perhatian yaitu klaim oleh negara Malaysia terhadap produk budaya bangsa Indonesia yang diklaim sebagai budaya negara Jiran tersebut, antara lain lagu Rasa Sayange, Batik, Reog Ponorogo, Tari Bali, dan masih banyak lainnya. Apakah kejadian seperti ini akan dibiarkan terus berulang?
Seharusnya peristiwa tragis tersebut dapat menjadi martir kesadaran dan tanggungjawab yang ada di atas setiap pundak para generasi bangsa yang masih mengakui kewarganegaraan Indonesia. Negara atau pemerintah Indonesia semestinya berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan nasional sekaligus melindungi aset-aset budaya bangsa, agar budaya Indonesia yang dikenal sebagai budaya adi luhung, tidak tenggelam dalam arus materialistis dan semangat hedonisme yang kini sedang melanda dunia secara global. Sudah saatnya negara mempunyai strategi dan politik kebudayaan yang berorientasi pada penguatan dan pengukuhan budaya nasional sebagai budaya bangsa Indonesia.
Sebagai bangsa yang merasa besar, kita harus meyakini bahwa para leluhur telah mewariskan pusaka kepada bangsa ini dengan keanekaragaman budaya yang bernilai tinggi. Warisan adi luhung itu tidak cukup bila hanya berhenti pada tontonan dan hanya dianggap sebagai warisan yang teronggok dalam musium, dan buku buku sejarah saja. Bangsa ini mestinya mempunyai kemampuan memberikan nilai nilai budaya sebagai aset bangsa yang mesti terjaga kelestarian agar harkat martabat sebagai bangsa yang berbudaya luhur tetap dapat dipertahankan sepanjang masa.
Dalam situasi global, interaksi budaya lintas negara dengan mudah terjadi. Budaya bangsa Indonesia dengan mudah dinikmati, dipelajari, dipertunjukan, dan ditemukan di negara lain. Dengan demikian, maka proses lintas budaya dan silang budaya yang terjadi harus dijaga agar tidak melarutkan nilai nilai luhur bangsa Indonesia. Bangsa ini harus mengakui, selama ini pendidikan formal hanya memberi ruang yang sangat sempit terhadap pengenalan budaya, baik budaya lokal maupun nasional. Budaya sebagai materi pendidikan baru taraf kognitif, peserta didik diajari nama-nama budaya nasional, lokal, bentuk tarian, nyanyian daerah, berbagai adat di berbagai daerah, tanpa memahami makna budaya itu secara utuh. Sudah saatnya, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya diberi ruang dan waktu serta sarana untuk berpartisipasi dalam pelestarian, dan pengembangan budaya di daerahnya. Sehingga nilai-nilai budaya tidak hanya dipahami sebagai tontonan dalam berbagai festival budaya, acara seremonial, maupun tontonan dalam media elektronik.
Masyarakat, sesungguhnya adalah pemilik budaya itu. Masyarakatlah yang lebih memahami bagaimana mempertahankan dan melestarikan budayanya. Sehingga budaya akan menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemeliharaan budaya oleh masyarakat, maka klaim-klaim oleh negara lain dengan mudah akan terpatahkan. Filter terhadap budaya asing pun juga dengan aman bisa dilakukan. Pada gilirannya krisis moral pun akan terhindarkan. Sudah saatnya, pemerintah pusat dan daerah secara terbuka memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam upaya penguatan budaya nasional.
Dengan dasar di atas, kami bagian dari elemen bangsa ini bersumpah untuk:
(1) IKUT SERTA MEMELIHARA WARISAN BUDAYA BANGSA (NATIONAL HERITAGE).
(2) MENDESAK KEPADA PEMERINTAH UNTUK SERIUS MEMPERHATIKAN PEMBANGUNAN BUDAYA DAN MENSOSIALISASIKANNYA DI DUNIA PENDIDIKAN.
(3) MENGELUARKAN KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG LESTARINYA NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DAN NASIONAL YANG POSITIF DAN KONSTRUKTIF.
(4) MENYARING BUDAYA ASING YANG MASUK MELALUI AKTUALISASI BUDAYA.
(5)) MENGGALANG SEMUA POTENSI BUDAYA YANG ADA MELALUI “MANAJEMEN BUDAYA” TATA KELOLA KEBUDAYAAN YANG BAIK DAN BENAR (GOOD CULTURAL MANAGEMENT/ GOOD CULTURAL GOVERNANCE).
TERTANDA
KI SABDALANGIT, http://www.sabdalangit.wordpress.com
MAS KUMITIR, http://www.alangalangkumitir.wordpress.com
KI WONG ALUS, http://www.wongalus.wordpress.com
Remagelung Junti, http://www.Remagelungjunti.com
Wongfaqir, http://arifhamidkembara.blogspot.com
Jarwo jeporo…………
…………………………..
…………………………..
Bagi saudara sebangsa dan setanah air, silahkan bergabung dan sebarkan sumpah budaya ini dengan mengcopy paste, ditempel di blog anda dan mengisi nama anda dibawah Sumpah Budaya ini. Demikian pernyataan kami. Terima kasih. Asah asih asuh.
SUMPAH BUDAYA II
Situasi
mental sosial-budaya bangsa semakin memprihatinkan dan harus segera
dicarikan jalan keluarnya. Juga harus ada langkah raksasa agar ada
keperdulian dari semua elemen bangsa untuk memelihara dan menjaga budaya
nusantara tidak sekedar parsial namun dalam scope nasional secara
komprehensif. Perlu pula dilakukan semacam revitalisasi budaya bangsa
dengan visi menjadi bangsa Indonesia yang berkarakter (mempunyai jati
diri), bermartabat dan terhormat.
Apa pentingnya budaya ?
Budaya merupakan seperangkat nilai yang tak bisa dianggap remeh. Karena kebudayaan merupakan nilai-nilai luhur sebagai hasil adanya interaksi manusia dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya yang telah terbangun sejak ribuan tahun silam. Nilai-nilai luhur yang telah menjiwai sebuah bangsa dan masyarakat. Sehingga kebudayaan sangat mewarnai sekaligus memberi karakter pada jiwa suatu bangsa (volkgeist). Budaya menjadi cerminan nilai kejiwaan yang merasuk ke dalam setiap celah kesadaran dan aktivitas hidup manusia atau.
Oleh sebab itu, sistem budaya sangat berpengaruh ke dalam pola pikir (mind-set) setiap individu manusia. Budaya berkonotasi positif sebagai buah dari budi daya manusia dalam menjalani kehidupan dan meretas kreatifitas hidup yang setinggi-tingginya. Maka budaya pun bisa dikatakan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan suatu masyarakat atau bangsa yang lahir sebagai hikmah (implikasi positif) dari pengalaman hidup selama ribuan tahun lamanya. Adanya budaya juga membedakan mana binatang mana pula manusia. Manusia tidak disebut binatang karena pada dasarnya memiliki kebudayaan yang terangkum dalam sistem sosial, plitik, ekonomi dan kesadaran spiritualnya. Setuju atau tidak setuju, kenyataannya budaya sangat erat kaitannya dengan moralitas suatu bangsa.
Lantas seperti apakah karakter budaya kita bangsa Indonesia ? Bangsa yang tidak berbudaya maksudnya untuk merujuk suatu bangsa yang sudah bobrok moralitas dan hilang jati dirinya. Budaya kita telah lama mengalami stagnasi kalau tidak boleh disebut kemunduran. Tanda-tandanya tampak terutama dalam pemujaan berlebihan di kalangan masyarakat luas terhadap hal-hal yang bersifat fisik dan material yang datangnya dari luar nusantara. Oleh karena itu, mutlak segera dibahas dan dipecahkan bersama-sama. Kita perlu menyadari bahwa banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini sangat kompleks menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, politik dan lainnya. Namun harus digarisbawahi kalau bidang-bidang tersebut sangat terkait dengan krisis yang berlaku di lapangan kebudayaan.
Kita mengakui budaya bangsa warisan leluhur kita sangat adiluhung. Namun kenapa perhatian semua pihak terhadap budaya bangsa semakin lama semakin rendah? Bangsa ini seakan menjadi bangsa yang tanpa budaya, dan perlahan dan pasti suatu saat nanti bangsa ini pasti lupa akan budayanya sendiri. Situasi ini menunjukan betapa krisis budaya telah melanda negeri ini. Rendahnya perhatian pemerintah untuk menguri-uri budaya bangsanya, menunjukan minimnya pula kepedulian atas masa depan budaya. Yang semestinya budaya senantiasa dilestarikan dan diberdayakan. Muara dari kondisi di atas adalah bangkrutnya tatanan moralitas bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa karena masyarakat telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa besar nusantara yang sesungguhnya memiliki “software” canggih dan lebih dari sekedar “modern”. Itulah “neraka” kehidupan yang sungguh nyata dihadapi oleh generasi penerus bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa dapat kita lihat dalam berbagai elemen kehidupan bangsa besar ini. Rusak dan hilangnya jutaan hektar lahan hutan di berbagai belahan negeri ini. Korupsi, kolusi, nepotisme, hukum yang bobrok dan pilih kasih. Pembunuhan, perampokan, pencurian, pemerkosaan, asusial, permesuman, penipuan dan sekian banyaknya tindak kejahatan dan kriminal dilakukan oleh masyarakat maupun para pejabat. Bahkan oleh para penjaga moral bangsa itu sendiri.
Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 32 ayat (1) dinyatakan, “Negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasa masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai–nilai budayanya”. Sudah sangat jelas konstitusi menugaskan kepada penyelenggara negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Ini berarti negara berkewajiban memberi ruang, waktu, sarana, dan institusi untuk memajukan budaya nasional dari mana pun budaya itu berasal.
Amanah konstitusi itu, tidak direspon secara penuh oleh pemerintah. Bangsa yang sudah merdeka 65 tahun ini masalah budaya kepengurusannya “dititipkan” kepada institusi yang lain. Pada masa yang lampau pengembangan budaya dititipkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kini Budaya berada dalam satu atap dengan Pariwisata, yakni Departemen Pariwisata dan Budaya. Dari titik ini saja telah ada kejelasan, bagaimana penyelenggara negara menyikapi budaya nasional itu. Budaya nasional hanya dijadikan pelengkap penderita saja.
Kita ingat beberapa saat yang lalu kejadian yang menyita perhatian yaitu klaim oleh negara Malaysia terhadap produk budaya bangsa Indonesia yang diklaim sebagai budaya negara Jiran tersebut, antara lain lagu Rasa Sayange, Batik, Reog Ponorogo, Tari Bali, dan masih banyak lainnya. Apakah kejadian seperti ini akan dibiarkan terus berulang?
Seharusnya peristiwa tragis tersebut dapat menjadi martir kesadaran dan tanggungjawab yang ada di atas setiap pundak para generasi bangsa yang masih mengakui kewarganegaraan Indonesia. Negara atau pemerintah Indonesia semestinya berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan nasional sekaligus melindungi aset-aset budaya bangsa, agar budaya Indonesia yang dikenal sebagai budaya adi luhung, tidak tenggelam dalam arus materialistis dan semangat hedonisme yang kini sedang melanda dunia secara global. Sudah saatnya negara mempunyai strategi dan politik kebudayaan yang berorientasi pada penguatan dan pengukuhan budaya nasional sebagai budaya bangsa Indonesia.
Sebagai bangsa yang merasa besar, kita harus meyakini bahwa para leluhur telah mewariskan pusaka kepada bangsa ini dengan keanekaragaman budaya yang bernilai tinggi. Warisan adi luhung itu tidak cukup bila hanya berhenti pada tontonan dan hanya dianggap sebagai warisan yang teronggok dalam musium, dan buku buku sejarah saja. Bangsa ini mestinya mempunyai kemampuan memberikan nilai nilai budaya sebagai aset bangsa yang mesti terjaga kelestarian agar harkat martabat sebagai bangsa yang berbudaya luhur tetap dapat dipertahankan sepanjang masa.
Dalam situasi global, interaksi budaya lintas negara dengan mudah terjadi. Budaya bangsa Indonesia dengan mudah dinikmati, dipelajari, dipertunjukan, dan ditemukan di negara lain. Dengan demikian, maka proses lintas budaya dan silang budaya yang terjadi harus dijaga agar tidak melarutkan nilai nilai luhur bangsa Indonesia. Bangsa ini harus mengakui, selama ini pendidikan formal hanya memberi ruang yang sangat sempit terhadap pengenalan budaya, baik budaya lokal maupun nasional. Budaya sebagai materi pendidikan baru taraf kognitif, peserta didik diajari nama-nama budaya nasional, lokal, bentuk tarian, nyanyian daerah, berbagai adat di berbagai daerah, tanpa memahami makna budaya itu secara utuh. Sudah saatnya, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya diberi ruang dan waktu serta sarana untuk berpartisipasi dalam pelestarian, dan pengembangan budaya di daerahnya. Sehingga nilai-nilai budaya tidak hanya dipahami sebagai tontonan dalam berbagai festival budaya, acara seremonial, maupun tontonan dalam media elektronik.
Masyarakat, sesungguhnya adalah pemilik budaya itu. Masyarakatlah yang lebih memahami bagaimana mempertahankan dan melestarikan budayanya. Sehingga budaya akan menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemeliharaan budaya oleh masyarakat, maka klaim-klaim oleh negara lain dengan mudah akan terpatahkan. Filter terhadap budaya asing pun juga dengan aman bisa dilakukan. Pada gilirannya krisis moral pun akan terhindarkan. Sudah saatnya, pemerintah pusat dan daerah secara terbuka memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam upaya penguatan budaya nasional.
Dengan dasar di atas, kami bagian dari elemen bangsa ini bersumpah untuk:
(1) IKUT SERTA MEMELIHARA WARISAN BUDAYA BANGSA (NATIONAL HERITAGE).
(2) MENDESAK KEPADA PEMERINTAH UNTUK SERIUS MEMPERHATIKAN PEMBANGUNAN BUDAYA DAN MENSOSIALISASIKANNYA DI DUNIA PENDIDIKAN.
(3) MENGELUARKAN KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG LESTARINYA NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DAN NASIONAL YANG POSITIF DAN KONSTRUKTIF.
(4) MENYARING BUDAYA ASING YANG MASUK MELALUI AKTUALISASI BUDAYA.
(5)) MENGGALANG SEMUA POTENSI BUDAYA YANG ADA MELALUI “MANAJEMEN BUDAYA” TATA KELOLA KEBUDAYAAN YANG BAIK DAN BENAR (GOOD CULTURAL MANAGEMENT/ GOOD CULTURAL GOVERNANCE).
TERTANDA
KI SABDALANGIT, http://www.sabdalangit.wordpress.com
MAS KUMITIR, http://www.alangalangkumitir.wordpress.com
KI WONG ALUS, http://www.wongalus.wordpress.com
Bagi saudara sebangsa dan setanah air, silahkan bergabung dan sebarkan sumpah budaya ini dengan mengcopy paste dan mengisi nama anda dibawah Sumpah Budaya ini. Demikian pernyataan kami. Terima kasih. Asah asih asuh.
Apa pentingnya budaya ?
Budaya merupakan seperangkat nilai yang tak bisa dianggap remeh. Karena kebudayaan merupakan nilai-nilai luhur sebagai hasil adanya interaksi manusia dengan lingkungan alam dan lingkungan sosialnya yang telah terbangun sejak ribuan tahun silam. Nilai-nilai luhur yang telah menjiwai sebuah bangsa dan masyarakat. Sehingga kebudayaan sangat mewarnai sekaligus memberi karakter pada jiwa suatu bangsa (volkgeist). Budaya menjadi cerminan nilai kejiwaan yang merasuk ke dalam setiap celah kesadaran dan aktivitas hidup manusia atau.
Oleh sebab itu, sistem budaya sangat berpengaruh ke dalam pola pikir (mind-set) setiap individu manusia. Budaya berkonotasi positif sebagai buah dari budi daya manusia dalam menjalani kehidupan dan meretas kreatifitas hidup yang setinggi-tingginya. Maka budaya pun bisa dikatakan nilai-nilai kearifan dan kebijaksanaan suatu masyarakat atau bangsa yang lahir sebagai hikmah (implikasi positif) dari pengalaman hidup selama ribuan tahun lamanya. Adanya budaya juga membedakan mana binatang mana pula manusia. Manusia tidak disebut binatang karena pada dasarnya memiliki kebudayaan yang terangkum dalam sistem sosial, plitik, ekonomi dan kesadaran spiritualnya. Setuju atau tidak setuju, kenyataannya budaya sangat erat kaitannya dengan moralitas suatu bangsa.
Lantas seperti apakah karakter budaya kita bangsa Indonesia ? Bangsa yang tidak berbudaya maksudnya untuk merujuk suatu bangsa yang sudah bobrok moralitas dan hilang jati dirinya. Budaya kita telah lama mengalami stagnasi kalau tidak boleh disebut kemunduran. Tanda-tandanya tampak terutama dalam pemujaan berlebihan di kalangan masyarakat luas terhadap hal-hal yang bersifat fisik dan material yang datangnya dari luar nusantara. Oleh karena itu, mutlak segera dibahas dan dipecahkan bersama-sama. Kita perlu menyadari bahwa banyaknya persoalan yang dihadapi bangsa ini sangat kompleks menyangkut kehidupan sosial, ekonomi, politik dan lainnya. Namun harus digarisbawahi kalau bidang-bidang tersebut sangat terkait dengan krisis yang berlaku di lapangan kebudayaan.
Kita mengakui budaya bangsa warisan leluhur kita sangat adiluhung. Namun kenapa perhatian semua pihak terhadap budaya bangsa semakin lama semakin rendah? Bangsa ini seakan menjadi bangsa yang tanpa budaya, dan perlahan dan pasti suatu saat nanti bangsa ini pasti lupa akan budayanya sendiri. Situasi ini menunjukan betapa krisis budaya telah melanda negeri ini. Rendahnya perhatian pemerintah untuk menguri-uri budaya bangsanya, menunjukan minimnya pula kepedulian atas masa depan budaya. Yang semestinya budaya senantiasa dilestarikan dan diberdayakan. Muara dari kondisi di atas adalah bangkrutnya tatanan moralitas bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa karena masyarakat telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa besar nusantara yang sesungguhnya memiliki “software” canggih dan lebih dari sekedar “modern”. Itulah “neraka” kehidupan yang sungguh nyata dihadapi oleh generasi penerus bangsa. Kebangkrutan moralitas bangsa dapat kita lihat dalam berbagai elemen kehidupan bangsa besar ini. Rusak dan hilangnya jutaan hektar lahan hutan di berbagai belahan negeri ini. Korupsi, kolusi, nepotisme, hukum yang bobrok dan pilih kasih. Pembunuhan, perampokan, pencurian, pemerkosaan, asusial, permesuman, penipuan dan sekian banyaknya tindak kejahatan dan kriminal dilakukan oleh masyarakat maupun para pejabat. Bahkan oleh para penjaga moral bangsa itu sendiri.
Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 32 ayat (1) dinyatakan, “Negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasa masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai–nilai budayanya”. Sudah sangat jelas konstitusi menugaskan kepada penyelenggara negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Ini berarti negara berkewajiban memberi ruang, waktu, sarana, dan institusi untuk memajukan budaya nasional dari mana pun budaya itu berasal.
Amanah konstitusi itu, tidak direspon secara penuh oleh pemerintah. Bangsa yang sudah merdeka 65 tahun ini masalah budaya kepengurusannya “dititipkan” kepada institusi yang lain. Pada masa yang lampau pengembangan budaya dititipkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kini Budaya berada dalam satu atap dengan Pariwisata, yakni Departemen Pariwisata dan Budaya. Dari titik ini saja telah ada kejelasan, bagaimana penyelenggara negara menyikapi budaya nasional itu. Budaya nasional hanya dijadikan pelengkap penderita saja.
Kita ingat beberapa saat yang lalu kejadian yang menyita perhatian yaitu klaim oleh negara Malaysia terhadap produk budaya bangsa Indonesia yang diklaim sebagai budaya negara Jiran tersebut, antara lain lagu Rasa Sayange, Batik, Reog Ponorogo, Tari Bali, dan masih banyak lainnya. Apakah kejadian seperti ini akan dibiarkan terus berulang?
Seharusnya peristiwa tragis tersebut dapat menjadi martir kesadaran dan tanggungjawab yang ada di atas setiap pundak para generasi bangsa yang masih mengakui kewarganegaraan Indonesia. Negara atau pemerintah Indonesia semestinya berkomitmen untuk mengembangkan kebudayaan nasional sekaligus melindungi aset-aset budaya bangsa, agar budaya Indonesia yang dikenal sebagai budaya adi luhung, tidak tenggelam dalam arus materialistis dan semangat hedonisme yang kini sedang melanda dunia secara global. Sudah saatnya negara mempunyai strategi dan politik kebudayaan yang berorientasi pada penguatan dan pengukuhan budaya nasional sebagai budaya bangsa Indonesia.
Sebagai bangsa yang merasa besar, kita harus meyakini bahwa para leluhur telah mewariskan pusaka kepada bangsa ini dengan keanekaragaman budaya yang bernilai tinggi. Warisan adi luhung itu tidak cukup bila hanya berhenti pada tontonan dan hanya dianggap sebagai warisan yang teronggok dalam musium, dan buku buku sejarah saja. Bangsa ini mestinya mempunyai kemampuan memberikan nilai nilai budaya sebagai aset bangsa yang mesti terjaga kelestarian agar harkat martabat sebagai bangsa yang berbudaya luhur tetap dapat dipertahankan sepanjang masa.
Dalam situasi global, interaksi budaya lintas negara dengan mudah terjadi. Budaya bangsa Indonesia dengan mudah dinikmati, dipelajari, dipertunjukan, dan ditemukan di negara lain. Dengan demikian, maka proses lintas budaya dan silang budaya yang terjadi harus dijaga agar tidak melarutkan nilai nilai luhur bangsa Indonesia. Bangsa ini harus mengakui, selama ini pendidikan formal hanya memberi ruang yang sangat sempit terhadap pengenalan budaya, baik budaya lokal maupun nasional. Budaya sebagai materi pendidikan baru taraf kognitif, peserta didik diajari nama-nama budaya nasional, lokal, bentuk tarian, nyanyian daerah, berbagai adat di berbagai daerah, tanpa memahami makna budaya itu secara utuh. Sudah saatnya, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya diberi ruang dan waktu serta sarana untuk berpartisipasi dalam pelestarian, dan pengembangan budaya di daerahnya. Sehingga nilai-nilai budaya tidak hanya dipahami sebagai tontonan dalam berbagai festival budaya, acara seremonial, maupun tontonan dalam media elektronik.
Masyarakat, sesungguhnya adalah pemilik budaya itu. Masyarakatlah yang lebih memahami bagaimana mempertahankan dan melestarikan budayanya. Sehingga budaya akan menjadi bagian dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemeliharaan budaya oleh masyarakat, maka klaim-klaim oleh negara lain dengan mudah akan terpatahkan. Filter terhadap budaya asing pun juga dengan aman bisa dilakukan. Pada gilirannya krisis moral pun akan terhindarkan. Sudah saatnya, pemerintah pusat dan daerah secara terbuka memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam upaya penguatan budaya nasional.
Dengan dasar di atas, kami bagian dari elemen bangsa ini bersumpah untuk:
(1) IKUT SERTA MEMELIHARA WARISAN BUDAYA BANGSA (NATIONAL HERITAGE).
(2) MENDESAK KEPADA PEMERINTAH UNTUK SERIUS MEMPERHATIKAN PEMBANGUNAN BUDAYA DAN MENSOSIALISASIKANNYA DI DUNIA PENDIDIKAN.
(3) MENGELUARKAN KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG LESTARINYA NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DAN NASIONAL YANG POSITIF DAN KONSTRUKTIF.
(4) MENYARING BUDAYA ASING YANG MASUK MELALUI AKTUALISASI BUDAYA.
(5)) MENGGALANG SEMUA POTENSI BUDAYA YANG ADA MELALUI “MANAJEMEN BUDAYA” TATA KELOLA KEBUDAYAAN YANG BAIK DAN BENAR (GOOD CULTURAL MANAGEMENT/ GOOD CULTURAL GOVERNANCE).
TERTANDA
KI SABDALANGIT, http://www.sabdalangit.wordpress.com
MAS KUMITIR, http://www.alangalangkumitir.wordpress.com
KI WONG ALUS, http://www.wongalus.wordpress.com
Bagi saudara sebangsa dan setanah air, silahkan bergabung dan sebarkan sumpah budaya ini dengan mengcopy paste dan mengisi nama anda dibawah Sumpah Budaya ini. Demikian pernyataan kami. Terima kasih. Asah asih asuh.
SUMPAH BUDAYA 2009
Globalisasi di ranah ide, gagasan,
ilmu pengetahuan yang diiringi dengan teknologi berkembang amat pesat.
Lebih cepat dari kemampuan manusia untuk merenungkan apa hakikat
semuanya untuk kemanfaatan hidup. Orang tidak lagi disibukkan dengan
pertanyaan untuk apa kita memiliki ilmu, pengetahuan dan teknologi.
Namun lebih menekankan pada fungsi-fungsi kemanfaatan/pragmatisnya
semata. Semua pada akhirnya mengikuti arus globalisasi secara latah dan
masa bodoh dengan hakikat progress/kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Bahwa hakikat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah
untuk penyempurnaan proses hidup manusia menuju kesatuan dan keserasian
lahir batin, jiwa dan raga.
Budaya Populer adalah budaya yang
berada di pusaran arus global. Sayangnya, perkembangan budaya global
justeru mematikan budaya-budaya nasional dan budaya lokal yang ada.
Budaya lokal secara substansial tidak mengalami kemajuan yang berarti
kecuali hanya untuk sarana komoditas ekonomi dan turisme saja. Budaya
yang merupakan hasil manusia untuk mengolah daya cipta, rasa dan karsa
berdasarkan atas kehendak dan keinginan masing-masing individu dalam
sebuah wilayah tidak mampu lagi dianggap sebagai sebuah kearifan.
Individu yang berada di
ruang-ruang budaya pun menjadi tumpul oleh arus pragmatis budaya global
yang mungkin dipandang lebih menarik, mudah, cepat dan efisien. Para
pengambil kebijakan tidak lagi memiliki semangat yang menyala untuk
nguri-uri kebudayaan lokalnya. Apalagi bila semua pihak tidak mendukung
lahirnya kreativitas-kreativitas baru berkebudayaan dan berkesenian.
Ini adalah situasi di mana kita
mengalami sebuah Degradasi Budaya bahkan kehancuran sistematis budaya
lokal. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat berbudaya dalam rangka
kebersatuan berbagai budaya lokal untuk maju dalam frame bangsa dan
negara pun hanya sebagai slogan yang kini semakin dilupakan.
Tumbuh berkembang serta kemajuan
sebuah budaya ditentukan pada bagaimana kita semua merespon dan menjawab
tantangan-tantangan budaya global. Respon dan jawabannya adalah agar
kita kembali kreatif, inovatif dan menciptakan wilayah-wilayah
perjuangan budaya yang mampu menjadi alternatif budaya global yang
terbukti tidak memiliki “ruh” kemanusiaan yang utuh.
Justeru pada budaya lokal, kita
menemukan kembali “ruh” kemanusiaan itu. Ruh yang akan menyinari
individu agar bisa bergerak secara harmonis antara individu dengan
individu yang lain, antara individu dengan alam semesta, bahkan antara
individu dengan dirinya sendiri sehingga nantinya individu tersebut akan
menemukan diri sejati yang merupakan wakil Tuhan di alam semesta.
Siapa yang harus memulai untuk
melakukan penyadaran adanya degradasi budaya ini? Sebuah fakta sejarah
terjadi pada 28 Oktober 1928 saat para pemuda mengikrarkan Sumpah
Pemuda. Intisari dan hakikat dari Sumpah Pemuda adalah kesadaran bahwa
semua elemen bangsa harusnya memiliki kehendak, keinginan, cita-cita
yang sama untuk mewujudkan sebuah kesatuan wahana dan ruang kreativitas
dan kebebasan ekspresi yang berbeda-beda.
Jembatan untuk memasuki wahana
persatuan dan kesatuan tersebut adalah tanah air, bangsa dan bahasa.
Setiap babakan sejarah, pemuda selalu menjadi motor penggerak perubahan
zaman. Sejarah telah menegaskan tentang kepeloporan pemuda di era
kolonial hingga era perjuangan kemerdekaan bahkan di era reformasi.
Perjuangan pemuda selalu dihadapkan pada tantangan hambatan dan
kesulitan, bahkan darah dan airmata menjadi taruhan.
Di era masa lalu, gerakan
kepemudaan lebih berorientasi pada bidang politik. Kini tantangan kaum
muda masa kini justeru lebih banyak berupa rongrongan budaya global yang
sangat berpengaruh pada pola pikir dan gaya hidup mereka sehingga
harusnya gerakan kepemudaan kini lebih diorientasikan pada bidang budaya
local (local wisdom).
Pemuda harus memiliki semangat
untuk bersatu, lepas dari penindasan dan penguasaan budaya global. Kita
berharap agar bangsa Indonesia bisa menghidupkan kembali budaya-budaya
lokal yang ada sehingga nanti terwujud bangsa yang maju berkembang tanpa
kehilangan jati dirinya. Kita buka mata dan hati kita, lihatlah bangsa
India, Cina, Jepang, Thailand, dan Korea telah membuktikan sendiri.
Bangsa yang meninggalkan pola hidup taklid hanya ikut-ikutan, ela-elu.
Kini telah tumbuh menjadi macam Asia, dihormati dan segani masyarakat
dunia, bangkit meraih kejayaan dengan berlandaskan loyalitasnya terhadap
nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) yang terdapat dalam tradisi
dan budayanya. Bangsa yang tahu karakter diri sejatinya, sangat tahu
tindakan apa yang harus dilakukannya.
Sumpah Pemuda merupakan momentum
yang berhasil menyatukan pemuda se-Indonesia dalam satu ikatan
kebangsaan, perasaan senasib, sepenanggungan yang diderita oleh pemuda
khususnya, telah memberikan kesadaran kritis terhadap situasi yang
dihadapinya yaitu adanya sebagai tantangan bersama telah membangkitkan
kesadaran kolektif pemuda untuk melawan penindasan budaya global.
Diperlukan gerakan massif untuk menghidupkan kembali budaya-budaya lokal
(baca; kearifan lokal) di tanah air secara terus menerus sebagai bentuk
nyata dari perjuangan kaum muda.
Perjuangan kaum muda di bidang
budaya diharapkan akan membawa perubahan sosial yang mendalam bagi
masyarakat, terutama di bidang pendidikan. Dari pendidikan ini muncullah
pejuang-pejuang muda yang kaya akan ide dan konsep untuk melawan budaya
global.
Untuk mewujudkan ide tersebut maka
dengan ini kami menyerukan kapada SEMUA PEMUDA DI TANAH AIR untuk
bersatu dalam gerakan SUMPAH BUDAYA 2009:
1. MENGHIDUPKAN KEMBALI BUDAYA DAERAH SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN BUDAYA NUSANTARA
2. MENJADIKAN BUDAYA DAERAH SEBAGAI DASAR PIJAKAN IDE-IDE KREATIF PEMBANGUNAN
3. MENGEMBANGKAN KEARIFAN BUDAYA DAERAH SEBAGAI NILAI-NILAI PEMBANGUNAN NASIONAL
4. MENGEMBANGKAN NILAI-NILAI
MORAL, MENTAL DAN AJARAN HIDUP BERMASYARAKAT YANG ADA DI BUDAYA DAERAH
DALAM RANGKA MENDUKUNG PERKEMBANGAN BUDAYA NUSANTARA.
5. MENGURANGI PENGARUH NEGATIF BUDAYA GLOBAL DENGAN MENGEMBANGKAN BUDAYA NUSANTARA
MOTTO :THINK LOCALLY ACT GLOBALLY !!
SUMPAH BUDAYA:
BERBUDAYA SATU, BUDAYA NUSANTARA
BERJATI DIRI SATU, JATI DIRI BANGSA INDONESIA
KASIH SAYANG SATU, SATU KASIH SAYANG LINTAS AGAMA
Indonesia, 28 Oktober 2009
Tertanda:
1. KI WONG ALUS (www.wongalus.wordpress.com)
2. KI ALANG ALANG KUMITIR (www.alangalangkumitir.wordpress.com)
3. KI SABDA LANGIT (www.sabdalangit.wordpress.com)
4. KI AGUNG HUPUDHIO
5. (SILAHKAN MENGISI SENDIRI
REKAN-REKAN YANG INGIN MENERUSKAN PERJUANGAN BUDAYA INI DAN BEBAS
DISEBARKAN TANPA IJIN, TERIMA KASIH).
Comments
Post a Comment
tuliskan komentar anda untuk tanya jawab seputar ilmu di atas dan juga silakan menjawab komentar sedulur yang kira2 bisa menjawab isi komentar yang sudah ada.
terima kasih..